EPO / ERP / Mutasi
Umum
- EPO (Exit Permit Only) adalah izin keluar terakhir bagi WNA yang akan meninggalkan wilayah Indonesia secara permanen dan tidak akan kembali dalam waktu dekat.
- ERP (Exit Re-Entry Permit) adalah izin bagi WNA pemegang ITAS/ITAP yang akan keluar dari Indonesia sementara dan akan kembali lagi.
- Mutasi adalah pemindahan data atau lokasi penjaminan WNA dari satu wilayah Kantor Imigrasi ke wilayah lainnya di Indonesia.
Persyaratan
- Paspor dan Izin Tinggal (ITAS/ITAP) yang masih berlaku.
- Surat permohonan dari penjamin atau sponsor.
- Tiket keluar dari Indonesia (untuk EPO / ERP).
- Surat pengantar dari instansi/lembaga (jika mutasi antar instansi).
- Dokumen penjamin baru (untuk mutasi wilayah penjaminan).
Prosedur
- Pemohon atau penjamin datang ke Kantor Imigrasi membawa dokumen lengkap.
- Verifikasi data oleh petugas dan wawancara jika diperlukan.
- Pembayaran biaya sesuai jenis permohonan.
- Penerbitan dokumen EPO/ERP/Mutasi dan pengarsipan data WNA.
Biaya
- EPO (Exit Permit Only): Rp 100.000,-
- ERP (Exit Re-Entry Permit): Rp 200.000,-
- Mutasi Wilayah: Rp 100.000,-
*Pemohon wajib mengajukan permohonan sebelum izin tinggal berakhir.