Berita >> Imigrasi Kendari Meresmikan dan Menyerahkan SK TPI pada PT Muara Sampara
Imigrasi Kendari Meresmikan dan Menyerahkan SK TPI pada PT Muara Sampara
KONAWE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan Peresmian dan Penyerahan Surat Keputusan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Rabu, 3 September 2025 di PT Muara Sampara, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran mobilitas alat angkut dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Acara tersebut juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di kawasan industri strategis Sulawesi Tenggara.
Penyerahan SK TPI dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra beserta jajaran serta Kepala Kantor Imigrasi Kendari. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan lokasi dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya operasional TPI di PT Muara Sampara.
Imigrasi