Berita >> Pengarahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pengarahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan kegiatan Pengarahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara yang memberikan pembinaan secara langsung kepada seluruh pegawai PPPK di lingkungan Imigrasi Sulawesi Tenggara, termasuk jajaran Kantor Imigrasi Kendari.
Dalam pengarahan tersebut, disampaikan pentingnya menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme sebagai aparatur negara, serta menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja dan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung upaya Kemenipas dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Imigrasi